Kali ini saya akan menjelaskan tentang sifat keadilan yang ada di kehidupan manusia. Keadilan dapat didefinisikan sebagai landasan suatu kebenaran terhadap terhadap suatu hal, baik terhadap manusia maupun terhadap benda. Keadilan juga harus memiliki suatu keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Terdapat satu pendapat mengenai keadilan yang menurut saya sangat tepat dan sesuai dengan pemikiran saya, yaitu pendapat dari Aristoteles yang isinya adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
Jika kita hubungkan antara pendapat yang dikemukakan oleh Aristoteles dengan keadaan yang ada di negara Indonesia, maka akan timbul banyak perkataan bahwa di negara kita ini belum bisa dikatakan adanya keadilan yang merata di setiap lapisan masyarakat. Ini dikarenakan karena masih banyaknya warga Indonesia yang mengalami kemiskinan, sedangkan kalangan atas yang hidupnya serba berkecukupan bahkan hampir ‘berlebih’ dari segi materi, mereka kurang bisa membuka hati untuk saling berbagi. Mungkin hanya segelintir orang yang mempunyai rasa iba untuk membantu warga yang kekurangan.
Jika kita lihat dari publikasi media elektronik maupun cetak, sudah banyak contoh yang bisa kita lihat, dan kebanyakan dari contoh ketidakadilan itu terjadi pada mereka yang menjadi wakil rakyat, yang banyak menggunakan ‘uang rakyat’ hanya untuk kebutuhan mereka. Mulai dari sarana dan prasarana di gedung perkantorannya hingga untuk membiayai pengeluaran mereka saat ‘jalan-jalan’ ke luar negeri. Semua itu sudah sering kita dengar melalui media dan menjadi bahan yang sering diperbincangkan oleh banyak orang karena ketidakadilan yang terjadi di negara Indonesia.
Menurut saya pribadi, keadilan itu sangat penting di setiap segi kehidupan kita agar semua yang kita jalankan dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan kebutuhan. Keadilan itu juga menjadi dari agama yang saya anut, yaitu agama Islam. Di hukum Islam juga disebutkan bahwa perilaku adil juga dicerminkan dan sifat yang kita teladani dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita harus berbuat keadilan selama hidup kita di dunia, karena dengan keadilan semua yang ada dunia menjadi seimbang dan teratur sesuai dengan porsinya.
Terdapat satu pendapat mengenai keadilan yang menurut saya sangat tepat dan sesuai dengan pemikiran saya, yaitu pendapat dari Aristoteles yang isinya adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
Jika kita hubungkan antara pendapat yang dikemukakan oleh Aristoteles dengan keadaan yang ada di negara Indonesia, maka akan timbul banyak perkataan bahwa di negara kita ini belum bisa dikatakan adanya keadilan yang merata di setiap lapisan masyarakat. Ini dikarenakan karena masih banyaknya warga Indonesia yang mengalami kemiskinan, sedangkan kalangan atas yang hidupnya serba berkecukupan bahkan hampir ‘berlebih’ dari segi materi, mereka kurang bisa membuka hati untuk saling berbagi. Mungkin hanya segelintir orang yang mempunyai rasa iba untuk membantu warga yang kekurangan.
Jika kita lihat dari publikasi media elektronik maupun cetak, sudah banyak contoh yang bisa kita lihat, dan kebanyakan dari contoh ketidakadilan itu terjadi pada mereka yang menjadi wakil rakyat, yang banyak menggunakan ‘uang rakyat’ hanya untuk kebutuhan mereka. Mulai dari sarana dan prasarana di gedung perkantorannya hingga untuk membiayai pengeluaran mereka saat ‘jalan-jalan’ ke luar negeri. Semua itu sudah sering kita dengar melalui media dan menjadi bahan yang sering diperbincangkan oleh banyak orang karena ketidakadilan yang terjadi di negara Indonesia.
Menurut saya pribadi, keadilan itu sangat penting di setiap segi kehidupan kita agar semua yang kita jalankan dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan kebutuhan. Keadilan itu juga menjadi dari agama yang saya anut, yaitu agama Islam. Di hukum Islam juga disebutkan bahwa perilaku adil juga dicerminkan dan sifat yang kita teladani dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita harus berbuat keadilan selama hidup kita di dunia, karena dengan keadilan semua yang ada dunia menjadi seimbang dan teratur sesuai dengan porsinya.